Haba Baroe

Leim vs Maop di Halaman Pengadilan

Ada cerita indah di pertengahan bulan April 2011 yang lalu, ketika Leim ditemani seorang teman untuk mengikuti sidang di pengadilan. Seperti biasa lah, anak muda masuk pengadilan karena motor ditilang tanpa SIM yang ada di tangan cuma STNK. Singkat cerita, Leim diharuskan untuk mengambil STNK yang ditilang tadi di pengadilan kelas I Banda Aceh.
Sesampai di pengadilan, tidak ada tanda-tanda sidang akan dimulai. Sambil menunggu sidang dimulai dan juga belum sarapan pagi tadi, Leim dan temannya minum kopi, menikmati masakan Aceh seperti; timphan, peulhoet, dan lain-lain. Tak lama kemudian, sidang pun dimulai yang pada akhirnya hakim memustuskan Leim harus membayar denda sebesar Rp. 50.000 atau dua hari masuk penjara. Sebenarnya Leim ingin pilih masuk penjara, cari pengalaman di tahanan. Cama sayangnnya dia tidak ada waktu luang untuk mendekam di gebuk derita itu. Setelah pikir-pikir, Leim berkesimpulan memilih bayar denda saja.

Setelah proses bayar denda selesai, STNK yang ditilang satu bulan yang lalu sudah ada di tangan, Leim dan temannya menuju ke ruang parkir yang letaknya di halaman depan pengadilan.
“Treeeeiiittt…… Treiiit…” motor sudah mereka hidupkan. Tiba-tiba datang seorang penjaga parkir dengan seragam rompi kuning sambil menarik motor saya dari belakang. Terjadilah percakapan semi mengancam versi “Atjeh Lenguage” di lokasi parkir antara Leim dan petugas parkir, namanya Maop.

Leim     :”Padup ongkoih parkir dua boeh honda, Syedara?”. Tanya Leim sambil mengeluarkan pecahan seribu dari kantongnya.
Maop    :”Saboeh honda siribei, menyoe dua boeh honda dua ribei”. Jawabnya sambil mengambil kotak di samping motor Leim.
Leim     :”Paduuuuup…..?”. Tegas Leim sekali.
Maop    :”Hai… Dua boeh honda dua ribei”. Jawab Maop dengan suara sedikit keras.
Leim     :”Oo…. Beik macam-macam Apa Maop, nyoe pengadilan. Pat neucok peraturan tarif nyan dup?. Peu hawa kupeueik pengadilan droeneuh?”. Pungkas Leim sedikit marah baru keluar dari ruang sidang.
Moep    :”Peraturan tarif jih keun dup nyan, teuma rata-rata loen coek siribei ongkoeih parkir saboeh honda”. Sambut Maop dengan nada takut.

Akhirnya, Leim memberikan Maop pecahan seribu rupiah ongkos parkir untuk dua motor. Sambil menoreh ke muka Maop, Leim mengatakan; “Jangan macam-macam Op, ini negara hukum. Kita berjalan sesuai hukum yang berlaku”. Sayangnya Maop dulunya tidak bisa menyanggah perkataan Leim. Coba kalau kejadiaan serupa terulang lagi sekarang, mungkin Leim akan dituntut naik sidang sekali lagi akibat pelaku semi mengancamnya terhadap Maop. Sabar Maop….!! Kini waktunya beraksi sesuai tarif parkir yang dulunya kamu “embel-embel-kan” sudah disetujui DPR Banda Aceh.
*Sebuah kisah teracik ketika membaca berita “Tarif Parkir Naik” di harian Serambi Indonesia.

No comments