Hikmah Penerapan Syariat
Salah
satu tujuan Allah SWT menciptakan manusia disamping untuk beribadah kepada-Nya adalah
untuk menjadi khalifah dan memakmurkan bumi ini. Seorang muslim yang hidup di dunia
yang fana tidak terlepas dari Syariat. Mungkin ada diantara kita yang bertanya,
apa sebenarnya hikmah dan filsafat diterapkannya Syariat di dunia ini.?
Salah
seorang Ulama Al-Azhar Syeikh Ali Ahmad Al-Jurjani-rahimahullah- dalam
bukunya Hikmah al-Tasyri’ wa Falsafatihi menjelaskan, bahwa sesungguhnya
ada empat tujuan utama diberlakukannya Syariat Samawi:
Pertama: Untuk mengenal Allah SWT, mengagungkan-Nya, mempelajari Ilmu
tauhid yang sebenarnya, mengenal sifat-sifat Allah SWT dengan sempurna, baik
itu sifat-sifat yang Wajib, Mustahil dan yang Jaiz (boleh) bagi-Nya.
Kedua: Untuk mengetahui tata cara bagaimana beribadah yang sesungguhnya
kepada Allah SWT., terbiasa menumbuhkan rasa Syukur atas nikmat yang Allah
berikan. Karena sesungguhnya jika dikumpulkan nikmat yang Allah berikan itu
tidaklah sampai akal manusia untuk menghitungnya. Hal ini sebagaimana firman
Allah SWT; “… Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya
kamu tidak akan mampu menghitungnya…“ (QS. Ibrahim : 34)
Karena itu sebagai hamba Allah di permukaan bumi
ini, kita diwajibkan untuk bersyukur atas nikmat yang Allah SWT berikan tanpa
berusaha menghitung nikmat tersebut.
Ketiga: Terbiasa melaksanakan perkara-perkara
yang dianjurkan (Amar Makruf) dan meninggalkan perkara-perkara yang
dilarang (Nahi Mungkar), dibuktikan dengan akhlak baik dan adab yang sopan. Karena dengan baiknya akhlak dan adab
yang sopan akan mengangkat martabat manusia menjadi mulia dan terhormat, serta membedakan dirinya dengan makhluk-makhluk jelata.
Demikian pula dengan berakhlak yang baik dan adab yang sopan dapat membantu
untuk tidak mulu-mulu dalam larutan kesedihan,
menjaga amanah, sabar dan semisal lainnya dari perilaku-perilaku yang
mulia.
Keempat: Membantu untuk menolak pelanggaran pada pelaku dalam penetapan hukum Mu’amalat
(hubungan manusia dengan manusia). Membantu untuk menertibkan aturan sosial
di kalangan masyarakat. Begitu pula dengan keamanan yang ditetapkan terhadap
sanksi-sanksi yang mungkin sudah
dianggap remeh sekarang ini. Dan hukum-hukum lainnya yang berkaitan dengan
aturan-aturan kehidupan. Untuk mencapai target keempat tujuan tersebutlah
diterapkan Syariat Samawi. Wallahu’alam.
No comments